Ujian Nasional Diperdebatkan: Seberapa Problematis?

Guru Belajar Foundation kembali menggelar debat guru pada Sabtu (2/11) di Pos Bloc, Jakarta Pusat. Terdiri dari empat sesi, sesi terakhir merupakan debat spesial yang menghadirkan 8 guru terpilih dari 32 tim yang telah beradu argumen di sesi sebelumnya.  Melalui debat, guru diharapkan dapat belajar untuk berani bersuara dan berargumentasi dalam merespons suatu isu. “Guru, sebagai salah satu pihak yang terdampak langsung dari kebijakan pendidikan, penting untuk selalu dapat berpikir kritis dan menyuarakan pendapatnya untuk mengadvokasikan kebijakan yang lebih baik,” tutur Pandu Ario Bismo, Wakil Direktur Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan, yang bertindak sebagai salah satu juri debat spesial.    Seperti halnya dengan mosi di kelas-kelas debat pada pagi harinya, mosi pada sesi debat spesial merupakan isu pendidikan yang relevan, menarik, dan penting untuk diangkat, yakni “Kembalinya Ujian Nasional (UN) sebagai Alat Ukur Kelulusan Murid”. Pro-Kontra Ujian Nasional di Panggung Debat Spesial CCG Debat dibuka dengan argumentasi tim pro yang menyebutkan adanya penurunan semangat dan motivasi belajar murid saat UN ditiadakan. Murid merasa tenang dan tidak butuh belajar dengan giat karena adanya kepastian lulus. Sedangkan lulusan dari UN memiliki mental dan daya berjuang. Baca juga: Guru Juga Butuh Umpan Balik, Cerdas Cermat Guru Jadi Solusi Argumentasi ini sejalan dengan narasi yang mendukung wacana kebijakan menteri pendidikan yang baru, yaitu dikembalikannya UN.  Menanggapi argumentasi tersebut,  tim kontra mempertanyakan sejauh mana konsep “berjuang” yang harus dimiliki oleh murid. “Berjuang seperti apa yang diharapkan? Apakah bapak-ibu sepakat murid melakukan hal yang membahayakan dirinya sendiri karena hidup mereka ditentukan oleh UN yang hanya 3 hari itu?” tanya Andily, peserta dari Kabupaten Bandung  kepada audiens. Tim kontra menyampaikan penilaian PISA (Programme for International Student Assessment)  yang menunjukkan bahwa sistem pendidikan Indonesia (selama dengan pelaksanaan UN) berada pada 10 tingkat terendah. UN meletakkan murid sebagai objek pendidikan yang diukur dengan standar angka yang dipukul sama rata, padahal pendidikan harusnya mengakomodasi kebutuhan murid.  Dengan asesmen yang ada saat ini, murid tidak hanya sekadar menghafal, tapi juga menganalisa, mencipta, dan berani bersuara. Penggunaan asesmen yang berfokus pada kekuatan, kebutuhan, dan tindak lanjut dari pembelajaran membuat tidak hanya guru mampu mengenali kebutuhan murid, tapi juga murid sendiri bisa mengenali kebutuhannya. Perlu diketahui, pasca UN dihapus pada tahun 2019, murid dapat lulus jika sudah menyelesaikan semua program pembelajaran. Pada jenjang tertentu, satuan pendidikan biasanya menambahkan atau mengganti asesmen sumatif dengan proyek yang bermakna. Baca Juga: Debat Guru: Perlukah Kurikulum Merdeka Dilanjut? Tim kontra menambahkan, alat ukur kompetensi harus meliputi kompetensi kognitif, afektif, psikomotorik, dan bahkan karakter. Masalahnya, soal tertulis di UN tidak bisa membaca kompetensi tersebut secara holistik karena hanya mewakili murid dalam bentuk angka. Mereka juga menyoroti praktik kecurangan dan suap menyuap yang terjadi selama pelaksanaan UN.  Lebih dari Apa yang terlihat di Sekolah: UN dan Dampaknya di Ranah Domestik Keluarga  Perspektif menarik tapi cukup jarang diangkat muncul dari Nissa, salah satu peserta tim kontra dari Kabupaten Rembang. Dihubungi setelah kelas debat usai, Nissa kembali menegaskan pertanyaan mengenai motivasi belajar yang tim pro sebutkan. “Kita perlu mampu melihat lebih jauh apakah betul dengan UN murid memiliki semangat belajar atau sebetulnya itu adalah tekanan, bahkan bentuk ketakutan? Murid takut dan merasa terancam jika orang tua marah, jika ternyata tidak berhasil mencapai nilai tersebut. Guru dan sekolah juga takut. Akhirnya kecurangan UN muncul,” katanya. Nissa juga menyoroti bagaimana perempuan–dalam hal ini seorang ibu yang juga menjadi istri, mendapatkan kerentanan saat anaknya tidak lulus UN. Ibu, dalam rumah tangga yang tidak ada peran adil dan partisipatif dalam mengurus urusan domestik, rentan mendapatkan kekerasan verbal.  “Dampak dari UN ini seperti rantai yang tidak terputus. Ketika anak tidak lulus UN, kekerasan secara verbal dapat terjadi di keluarga. Pada akhirnya seorang suami dapat menyalahkan istri karena gagal menjadi ibu,” ungkapnya. Baca Juga: Puncak Temu Pendidik Nusantara XI: Otonomi Guru dalam Belajar “Suami yang juga pada dasarnya merasa gagal sebagai kepala keluarga, dapat melampiaskan kekecewaan dan kemarahannya dengan sikap-sikap yang tidak baik,” sambung guru yang juga menjadi bagian dari Komunitas Guru Belajar Nusantara (KGBN) Rembang dan Komunitas Rangkul Keluarga Kita tersebut.     Dua bulan pasca debat atau saat artikel ini diterbitkan,  Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) mengumumkan UN akan kembali diadakan pada tahun 2026. Penulis: Rahmatul Amalia Editor: YOSI

Ujian Nasional Diperdebatkan: Seberapa Problematis? Read More »

Guru juga Butuh Umpan Balik, Cerdas Cermat Guru jadi Solusi

Guru Belajar Foundation kembali menggelar Cerdas Cermat Guru (CCG), asesmen formatif untuk pendidik agar mengetahui level kompetensinya. CCG merupakan rangkaian belajar Temu Pendidik Nusantara XI (TPN XI) yang terbagi menjadi dua level, yakni level daerah dan level nusantara. Maman Basyaiban, ketua penyelenggara TPN XI menuturkan, kurangnya keberagaman upaya peningkatan kompetensi guru menjadi penyebab diluncurkannya program ini. Pertama, kompetensi guru tidak menjadi bahan perbincangan keseharian guru. Kedua, banyak program pengembangan kompetensi guru tapi minim yang membantu guru mengetahui level kompetensinya atau minim umpan balik. Ketiga, program untuk mengetahui level kompetensi biasanya high stakes seperti uji kompetensi kenaikan jabatan, yang hasilnya sangat mempengaruhi masa depan karier guru. Baca juga: Temu Pendidik Nusantara Dapat Pengakuan Internasional “Mengapa umpan balik perlu lebih banyak? Ibarat orang yang belajar memasak, sudah membaca banyak buku resep, menonton banyak tutorial masak, sudah mencoba memasak juga, tetap butuh makanannya dicicipi dan mendapat masukan dari orang lain. Dari situ jadi bisa mengukur diri apa yang perlu ditingkatkan dari masakannya. Sama halnya dengan guru yang mengajar, butuh umpan balik.” Umpan balik yang diberikan berupa piagam level kompetensi dan rekomendasi pelatihan yang sesuai dengan hasil CCG masing-masing. Selain luring di 34 daerah pada bulan Juni-Juli, level daerah akan berlangsung secara daring untuk memfasilitasi pendidik yang lebih banyak pada bulan Agustus. Pendidik akan mendapat soal tantangan konseptual dan praktik yang dirancang sesuai Perdirjen nomor 2626 tahun 2023 mengenai Model Kompetensi Guru. Tim yang lolos pada level daerah akan lanjut ke level nusantara pada bulan November di puncak TPN XI. Pendidik akan menghadapi tantangan kontekstual dengan format debat. “CCG merupakan ruang belajar untuk guru agar tahu level kompetensinya dengan cara yang seru. Itu juga kenapa CCG pesertanya tim bukan individu, agar guru terbiasa berdiskusi tentang kompetensi yang perlu mereka kuasai untuk menyelesaikan tantangan mengajar,” jelas Maman. Ikut CCG Jadi Tahu Mana yang Perlu Dipelajari Lebih Lanjut Nurhayati, guru SMA Negeri 3 Sinjai yang jadi peserta CCG tahun lalu,  mengungkapkan rasa syukurnya mengikuti kegiatan tersebut. “Ketika mengikuti CCG, saya justru bersyukur ketika menemukan kesalahan. Jadi saya masih punya ruang untuk belajar, ternyata titik lemah saya di bagian ini atau bagian itu. Dan yang seru saat berdebat dengan anggota satu tim untuk menentukan jawaban mana yang benar karena di situ kami jadi berdiskusi,” katanya. Dirinya siap untuk ikut lagi di CCG tahun ini, bahkan hal ini sudah dia nanti sejak selesai ikut CCG tahun lalu. Menurutnya, belajar di CCG rasanya berbeda dan menyenangkan. Soal yang diberikan dan kemudian didiskusikan sesuai dengan masalah sehari-hari yang dia hadapi di sekolah. “Saya belum pernah ikut event guru seseru CCG. Di awal, saya pikir ini kompetisi tapi ternyata sesi belajar dan berefleksi, jadi tahu mana hal-hal yang kurang tepat yang kami lakukan sebagai guru,” tutup Nurhayati. (YOSI)

Guru juga Butuh Umpan Balik, Cerdas Cermat Guru jadi Solusi Read More »

perlindungan guru

Pengawas dan Kepala Sekolah Desak Regulasi Perlindungan Guru

Supriyani, guru honorer asal Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan kriminalisasi pada Hari Guru (25/10). Namun, hingga kini, tuntutan untuk regulasi perlindungan guru belum mendapatkan respon positif dari Komisi X DPR RI maupun Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Merespon situasi ini, organisasi profesi pengawas sekolah dan kepala sekolah pun turut angkat bicara, mendesak agar regulasi tersebut segera disahkan untuk menjamin keamanan dan kepastian bagi para pendidik. Agus Sukoco, ketua umum Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI), yang tergabung dalam Koalisi Perlindungan Guru (Koper Guru), menegaskan bahwa tugas guru rentan terhadap tekanan dan resiko karena sangat kompleks. “Guru tidak hanya sekadar mengajar, tapi juga membentuk karakter, membimbing, dan menjadi teladan bagi murid. Namun kompleksitas ini yang seringkali membuat mereka rentan terhadap berbagai tekanan dan resiko,” tuturnya. Menurut pengalamannya puluhan tahun di dunia pendidikan, kriminalisasi seperti yang dihadapi oleh Supriyani seharusnya tidak terjadi jika ada regulasi perlindungan yang jelas. Regulasi ini termasuk peran pengawas dalam mendampingi guru sehingga sifatnya mencegah. Perlindungan Guru dan Model Kompetensi Profesional Wahyu Ekawati, ketua umum Komunitas Pengawas Belajar Nusantara (KPBN), menambahkan bahwa regulasi perlindungan guru memiliki keterkaitan erat dengan Model Kompetensi Profesional indikator ketiga mengenai kemampuan mengelola implementasi kebijakan di satuan pendidikan. “Dengan adanya regulasi, guru tidak hanya merasa lebih terlindungi tapi juga memiliki pedoman yang jelas dalam menghadapi situasi atau tantangan tertentu berkaitan dengan tugas mereka,” paparnya. Melalui regulasi, proses pengelolaan implementasi kebijakan dapat berjalan lebih terarah, adil, dan terukur, memastikan hak guru dihormati dan kewajiban mereka dilaksanakan dengan baik. Hingga rilis dikirimkan, 4000 orang lebih telah menandatangani petisi “Tiga Tuntutan Perlindungan Guru” yang diinisiasi oleh Koper Guru. Ada tiga poin desakan yakni (1) lindungi guru, (2) libatkan orangtua, dan (3) perbaiki pembelajaran. Pendidikan Tanggungjawab Bersama Asep Tapip Yani, ketua umum Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI), mengungkapkan, dinamika relasi guru dan orangtua adalah hal yang wajar tapi seharusnya dapat dikelola dengan baik untuk mendukung kepentingan anak. “Oleh karenanya, sebenarnya kesadaran guru, orangtua, dan masyarakat, kalau perkembangan anak tidak hanya bisa diserahkan ke sekolah itu sangat penting. Regulasi ini juga sebagai bentuk desakan bahwa ini PR kita bersama,” katanya. Dia menceritakan pengalaman rekannya menghadapi tindakan murid yang menantang. Meskipun sudah dilakukan berbagai upaya seperti home visit, tidak ada yang berubah. Namun, di akhir semester orangtua marah karena prestasi akademik anaknya tidak sesuai yang diharapkan oleh mereka. “Padahal pihak orang tua kurang memperhatikan dan hanya menuntut guru yang seharusnya mendidik. Kalau ada yang menantang, guru yang disalahkan. Itu pun sempat ada ancaman akan diviralkan di media massa, dan sebagainya. Jadi regulasi sebenarnya untuk kualitas pendidikan kita menyeluruh,” tutupnya. (YOSI)   Koalisi Perlindungan Guru (urutan sesuai abjad) Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI) – Bapak Asep Thapip Asosiasi Pengawas Seluruh Indonesia (APSI) – Bapak Agus Sukoco Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) – Ibu Tety Guru Belajar Foundation (GBF) – Bapak Bukik Setiawan Ikatan Guru Indonesia (IGI) – Bapak Danang Hidayatullah Jaringan Sekolah Madrasah Belajar (JSMB) – Bapak M. Niamil Hilda Komunitas Guru Belajar Nusantara  (KGBN) – Bapak Nunuk Riza Puji Komunitas Pengawas Belajar Nusantara (KPBN) – Ibu Wahyu Ekawati Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) – Bapak Achmad Zuhri  Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) – Bapak Fatah

Pengawas dan Kepala Sekolah Desak Regulasi Perlindungan Guru Read More »

guru belajar foundation unesco hamdan prize

Temu Pendidik Nusantara Mendapat Pengakuan Internasional

Temu Pendidik Nusantara (TPN), forum pendidikan yang diinisiasi oleh Guru Belajar Foundation (GBF) pada tahun 2014, mendapat nominasi penghargaan internasional bergengsi UNESCO Hamdan Prize for Teacher Development 2024.  Penghargaan ini diberikan untuk mengakui kontribusi luar biasa dalam meningkatkan kapasitas guru dan kualitas pendidikan secara global. Adapun pengumuman akhirnya akan berlangsung satu hari sebelum Hari Guru Sedunia, yakni Jumat (4/10) di Paris, Perancis. Bukik Setiawan, ketua GBF, yang berangkat ke lokasi upacara penyerahan penghargaan, mengatakan, TPN tidak hanya fokus pada aspek teknis pendidikan, tapi juga memperhatikan pentingnya pengalaman dan suara guru dalam proses belajar mengajar. “Apa yang kami upayakan melalui TPN selaras dengan tema hari guru tahun ini, valuing teacher voices. Di TPN, guru memiliki otonomi untuk mengatur apa dan bagaimana mereka belajar,” jelas Bukik. Otonomi ini berhasil memberdayakan komunitas guru, memungkinkan mereka untuk menghadapi tantangan dengan lebih proaktif, bukan hanya menunggu solusi dari pemangku kepentingan. Guru aktif saling berbagi praktik baik dan menerapkan metode yang telah berhasil di ekosistem lain ke dalam konteks mereka sendiri. Berkat kuatnya komunitas guru, TPN kini telah berdampak pada 1,4 juta murid melalui 41.000 lebih guru di 82 daerah di Indonesia, dari area rural hingga pelosok. “Terpilih menjadi finalis 10 besar dunia Hamdan Prize menjadi penanda bahwa memuliakan suara guru adalah yang dibutuhkan untuk memperbaiki kualitas pendidikan dan kami sudah membuktikannya di Indonesia,” tutur Bukik. UNESCO Hamdan Prize Mendukung SDG 4 UNESCO Hamdan Prize for Teacher Development lahir dari kebutuhan untuk mendukung program yang secara inovatif memperbaiki pengajaran dan pembelajaran di seluruh dunia, terutama di negara-negara yang memiliki kesulitan dalam akses pendidikan berkualitas. Penghargaan ini diprakarsai pada tahun 2009 oleh oleh Sheikh Hamdan bin Rashid Al Maktoum, Wakil Penguasa Dubai dan Menteri Keuangan Uni Emirat Arab. Setiap dua tahun, UNESCO Hamdan Prize diberikan kepada tiga pemenang yang dianggap memberikan kontribusi terbesar terhadap peningkatan efektivitas guru.  Pada tahun 2024, ada sepuluh program dari tujuh negara berbeda yang menjadi finalis, yakni Angola, Bangladesh, Brazil, RRC, Norwegia, Togo, dan Indonesia. Penghargaan ini sangat selaras dengan SDG 4 (Sustainable Development Goal 4), yang bertujuan untuk memastikan pendidikan yang inklusif dan berkualitas serta mendorong kesempatan belajar sepanjang hayat bagi semua. (YMH)

Temu Pendidik Nusantara Mendapat Pengakuan Internasional Read More »

beasiswa murid belajar

GBF Bagikan Beasiswa Murid Belajar di 50 Daerah

Temu Pendidik Nusantara XI (TPN XI) di Langkat yang digelar pada Rabu (31/7) dan dihadiri 5000 peserta menjadi penutup rangkaian TPN XI di 50 Daerah yang diselenggarakan sejak awal Juni. Ini berarti, penyaluran Beasiswa Murid Belajar gelombang pertama telah usai. Beasiswa Murid Belajar merupakan dukungan dana untuk anak dari keluarga kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan belajarnya. Dana donasi dikumpulkan oleh Guru Belajar Foundation melalui penggalangan dana di KitaBisa.com “Data Ikhtisar Pendidikan 2022 menunjukkan lebih dari 76 ribu anak Indonesia putus sekolah, belum termasuk yang rentan putus belajar. Padahal cita-cita kita, murid terus belajar sepanjang hayat menjadi pribadi yang mandiri, berkarakter, dan berkontribusi,” jelas Maman Basyaiban, ketua pelaksana TPN XI. Maman berharap semakin banyak pihak yang tergerak menjadi donatur atau bahkan secara berdaya menjadi fundraiser agar beasiswa ini dapat terus berkelanjutan. Dia mengatakan, menurut pengalaman organisasi di Perhimpunan Filantropi Indonesia, jiwa sosial masyarakat Indonesia tinggi tapi keputusan berdonasi umumnya bersifat responsif  bukan proaktif. “Responsif, fokus ke kejadian-kejadian tak terduga seperti bencana alam atau penyakit. Biasanya untuk mengatasi persoalan dengan dana besar dan dengan waktu singkat. Sedangkan proaktif fokus ke visi jangka panjang,” terang Maman. Beasiswa Murid Belajar merupakan bagian dari penggalangan dana yang butuh reaksi proaktif, karena merupakan upaya jangka panjang dan berkelanjutan untuk masa depan anak-anak Indonesia. Jalan Kaki Kiloan Meter untuk Sekolah, Maria Dapat Beasiswa Maria, murid kelas 5 SDK 1 Santo Tarsisius Lembata merupakan salah satu penerima beasiswa. Menurut gurunya, Yosep Demong, orangtua Maria bekerja sebagai petani tadah hujan. Rumahnya sangat sederhana dan masih berdinding bambu. “Jarak rumah dia ke sekolah sekitar 3 kilometer. Keluarganya tidak ada kendaraan, kalau sedang tidak ada tumpangan, dia akan berjalan kaki,” kata Yosep. “Anaknya sangat bersemangat untuk sekolah, orang tuanya pun mendukung. Tapi tentu dengan keadaan seperti ini, dia rentan putus sekolah. Beasiswa ini tentu akan membantu kebutuhan Maria,” tutup Yosep. Beasiswa yang diberikan dapat digunakan untuk murid memenuhi kebutuhan belajar, seperti membeli buku, seragam sekolah, dan lainnya. Dukung guru dan murid terus #LanjutBelajar, donasi di kitabisa.com/bantulanjutbelajar.

GBF Bagikan Beasiswa Murid Belajar di 50 Daerah Read More »