uu sisdiknas kesejahteraan guru

Guru Belajar Foundation Tuntut 40% Dana Pendidikan APBN untuk Kesejahteraan Guru

Release advokasi ini telah terbit di banyak media massa mainstream pada Agustus 2024. Bukik Setiawan, ketua Guru Belajar Foundation, serukan tiga urgensi yang perlu ada pada UU Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Hal ini disampaikan pada Focus Group Discussion yang diadakan Fraksi Partai Nasdem DPR RI pada Rabu (21/08) di Ruang Rapat KK II Gedung Nusantara DPR RI. Urgensi pertama adalah kepastian kesejahteraan guru sebagai prioritas karena pendidikan adalah teacher-intensive process. Artinya, pendidikan sebagai pilar utama pembangunan bangsa merupakan proses yang sangat bergantung pada intensitas keterlibatan guru. “Upaya yang segera dilakukan adalah memastikan kesejahteraan guru melalui alokasi anggaran yang proporsional dan terjamin. RUU Sisdiknas harus bersifat aspiratif tapi juga realistis. Janji negara pada guru haruslah dapat dipenuhi dengan model pembiayaan yang tidak dikunci secara teknis dalam undang-undang,” tegas Bukik. “Namun secara norma perlu disebutkan secara jelas dalam undang-undang. Norma yang diusulkan adalah alokasi 40% dari dana fungsi pendidikan APBN diperuntukkan kesejahteraan guru. Ini bukan hanya sebuah angka tapi wujud nyata komitmen negara untuk menghargai dan meningkatkan kualitas hidup guru,” lanjutnya. Urgensi kedua yakni proses pendidikan guru yang harus melibatkan guru sebagai pendidik utama. Pasalnya, guru yang paling memahami dinamika pembelajaran dan menguasai kompetensi guru. Dengan demikian, proses pendidikan guru tidak hanya sekadar transfer pengetahuan tapi juga transfer pengalaman dan keterampilan yang relevan.  “Seorang koki terbaik tidak akan bisa dilahirkan oleh mereka yang tidak pernah memasak, demikian pula halnya dengan guru,” tutur Bukik memberi gambaran. Ketiga, Bukik mendesak kepemimpinan profesi guru harus datang dari mereka yang paling memahami profesi ini, yaitu para guru itu sendiri. Kepemimpinan yang berasal dari dalam profesi lebih menjanjikan untuk membawa kemajuan yang signifikan. Guru yang memahami dinamika keprofesian guru akan mampu membawa perubahan yang lebih relevan dan berkelanjutan, baik dalam konteks pembelajaran maupun dalam peningkatan kesejahteraan dan profesionalisme guru. “Mendorong agar kepemimpinan dalam profesi guru dipegang oleh para guru itu sendiri, sehingga setiap kebijakan dan keputusan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi profesi ini,” kata Bukik. “Dengan langkah-langkah ini, profesi guru di Indonesia akan dapat mengalami kemajuan signifikan yang berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan. Negara harus terus mendukung dan memperjuangkan hak guru, karena pada akhirnya, kemajuan pendidikan adalah kemajuan bangsa,” tutupnya.

Guru Belajar Foundation Tuntut 40% Dana Pendidikan APBN untuk Kesejahteraan Guru Read More »

AKGB

Pemda Sidrap Gandeng KGC Adakan Asesmen Kompetensi Guru Belajar

Kampus Guru Cikal bersama Komunitas Guru Belajar Nusantara Kabupaten Sidrap dan pemerintah daerah Kabupaten Sidrap menggelar Asesmen Kompetensi Guru Belajar (AKGB). AKGB yang dilaksanakan di SMP Negeri 2 Pangsid dan SMA Negeri 2 Pangsit ini diikuti oleh 2000 guru berbagai jenjang pada Minggu (21/07). Faizal Sehuddin, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Sidrap mengungkapkan, sebelumnya para guru telah mendapat asesmen kompetensi melalui Cerdas Cermat Guru (CCG) yang diselenggarakan di TPN XI di Kab. Sidrap.  “CCG diselenggarakan secara berkelompok dan keikutsertaan merupakan inisiatif masing-masing guru sehingga belum semua guru mengetahui level kompetensinya, sedangkan AKGB diberikan untuk seluruh guru formal di Kabupaten Sidrap kecuali guru penggerak yang sudah pasti baik hasilnya,” terang Faizal. Hasil AKGB nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan dasar kebijakan terkait peningkatan kompetensi guru. Faizal menyebutkan akan ada pemetaan mengenai kompetensi guru apa saja yang perlu ditingkatkan dan perlu dipertahankan di daerahnya. “Asesmen seperti ini sangat dibutuhkan oleh kami, untuk mempermudah keputusan langkah apa yang perlu diambil. Hasil tiap guru, tiap kecamatan, pasti berbeda level kompetensinya. Nanti kita susun program-program peningkatan kualitas setelah dipetakan dari asesmen ini,” lanjut Faizal. Kompetensi yang diukur adalah kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, kompetensi profesional, dan kompetensi kepribadian. Empat kompetensi tersebut wajib dimiliki oleh guru berdasar Perdirjen GTK No. 2626 tahun 2023. Asesmen Kompetensi Guru Belajar: Acuan Pengembangan Diri Guru dan Kebijakan Pemerintah Marsaria Primadonna, ketua Kampus Guru Cikal, menjelaskan, AKGB merupakan asesmen diagnosis sekaligus formatif untuk guru. Sebagai asesmen diagnosis, AKGB dapat menjadi acuan pengembangan diri. Sedangkan sebagai asesmen formatif, AKGB dapat dijadikan latihan guru atau calon guru mempersiapkan diri sebelum mengikuti berbagai seleksi pengembangan karier dari Kemendikbudristek seperti Uji Kompetensi Guru (UKG), Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). AKGB juga membantu pemerintah daerah memprioritaskan program pengembangan kompetensi guru tertentu. “Banyak pelatihan guru dan banyak guru yang perlu ditingkatkan kompetensinya tapi anggaran terbatas. Dengan AKGB, pemda dapat menentukan prioritas sesuai kebutuhan,” jelas Pima, sapaan akrab Marsaria. “Semoga semakin banyak sekolah atau pemerintah daerah yang sadar kalau asesmen sebelum menentukan program belajar itu sangat penting. Ya sama seperti kita ke murid, asesmen dulu baru tentukan strateginya. Dengan demikian, apa yang dilakukan akan lebih efektif,” tutup Pima.

Pemda Sidrap Gandeng KGC Adakan Asesmen Kompetensi Guru Belajar Read More »

10 Organisasi Profesi Bersatu Desak Regulasi Perlindungan Guru

Release advokasi perlindungan guru ini disebarkan pada akhir November 2024 dan telah diterbitkan oleh banyak media massa mainstream. Sepuluh organisasi profesi bersatu membentuk Koalisi Perlindungan Guru dan mendesak Komisi X DPR bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menetapkan regulasi yang tegas guna melindungi profesi guru. Organisasi profesi tersebut yakni Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI), Asosiasi Pengawas Seluruh Indonesia (APSI), Federasi Guru Independen Indonesia (FGII), Guru Belajar Foundation (GBF), Ikatan Guru Indonesia (IGI), Jaringan Sekolah Madrasah Belajar (JSMB), Komunitas Guru Belajar Nusantara  (KGBN), Komunitas Pengawas Belajar Nusantara (KPBN), Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu), dan Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI). Koalisi ini dibentuk atas keprihatinan dan kekhawatiran terhadap kasus-kasus kriminalisasi guru seperti yang dialami oleh Supriyani, guru honorer di Sulawesi Tenggara, yang bisa saja dialami oleh guru lain di masa mendatang. “Meski banyak upaya glorifikasi peran guru, tapi ironisnya sedikit upaya perlindungan profesi guru. Akibatnya, setiap terjadi perselisihan pembelajaran, guru ditempatkan pada posisi obyek yang dikorbankan,” kata Bukik Setiawan, ketua GBF. “Negara bertanggung jawab untuk melindungi profesi guru. Melindungi guru berarti menjalankan amanah konstitusi, mencerdaskan kehidupan bangsa,” lanjutnya dengan lugas. Achmad Zuhri, Wakil Ketua Umum Pergunu, menyoroti bahwa rentannya guru terhadap jeratan hukum dapat berdampak pada menurunnya kualitas pembelajaran. “Tindakan hukum yang tidak proporsional terhadap guru dapat menggerus semangat pendidik dan mengancam mutu pendidikan nasional,” tuturnya. Besarnya dampak terhadap perlindungan hukum yang belum jelas, perlu disikapi dengan sinergi yang mendorong pemerintah, masyarakat, dan organisasi pendidikan dalam merumuskan kebijakan yang mendukung profesi guru secara berkelanjutan. “Pentingnya payung hukum yang jelas, seperti revisi Undang-Undang Guru dan Dosen, atau regulasi baru yang melindungi guru dari ancaman kriminalisasi selama mereka menjalankan tugas sesuai prosedur,” jelas Zuhri. Untuk memperkuat desakan, koalisi membuat petisi “Tiga Tuntutan Perlindungan Guru” yang telah ditandatangani hampir 3000 orang (change.org/lindungiguru). Tiga tuntutan tersebut termasuk regulasi pelibatan orangtua dalam pembelajaran. Danang Hidayatullah, Ketua Umum IGI, menekankan bahwa komunikasi aktif dan efektif antara sekolah dan orangtua menjadi kunci dalam mendukung perkembangan anak secara holistik. “Peran orang tua di rumah sangat penting dalam menanamkan nilai, etika, dan moral untuk membentuk karakter anak. Keaktifan orang tua dalam berkomunikasi dengan guru dan pihak sekolah dapat menjembatani terciptanya proses pembelajaran yang benar-benar berpihak pada anak,” tuturnya. “Perlindungan terhadap profesi guru harus menjadi perhatian bersama dengan melibatkan kesadaran kolektif baik pemerintah, sekolah, maupun orangtua,” lanjut Danang. Senada dengan Zuhri dan Danang, Nunuk Riza Puji, Ketua Umum KGBN, menegaskan bahwa isu perlindungan guru bukan hanya tentang melindungi individu guru tapi juga memiliki hubungan erat dengan kepentingan murid dan kualitas pendidikan secara keseluruhan. “Perlindungan ini bukan tameng buat guru untuk mengabaikan tanggungjawab profesional, justru dasar agar guru dapat lebih leluasa mempraktikkan keberpihakan pada murid,” terang Nunuk. Melalui petisi ini, dia berharap, kesejahteraan psikologis guru dan murid dijamin sehingga tercipta suasana pembelajaran yang positif. Guru yang merasa aman dari ancaman fisik maupun kriminalisasi dapat sepenuhnya fokus pada kebutuhan belajar murid. “Perlindungan ini juga ujungnya untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pendidikan. Relasi orangtua dan murid dibangun di atas dasar saling percaya dan saling menghormati,” pungkasnya.   Koalisi Perlindungan Guru Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI) – Bapak Asep Thapip Asosiasi Pengawas Seluruh Indonesia (APSI) – Bapak Agus Sukoco Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) – Ibu Tety Guru Belajar Foundation (GBF) – Bapak Bukik Setiawan Ikatan Guru Indonesia (IGI) – Bapak Danang Hidayatullah Jaringan Sekolah Madrasah Belajar (JSMB) – Bapak M. Niamil Hilda Komunitas Guru Belajar Nusantara  (KGBN) – Bapak Nunuk Riza Puji Komunitas Pengawas Belajar Nusantara (KPBN) – Ibu Wahyu Ekawati Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) – Bapak Achmad Zuhri  Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) – Bapak Fatah

10 Organisasi Profesi Bersatu Desak Regulasi Perlindungan Guru Read More »

media-ajar-literasi-finansial

50 Guru Bagikan Inspirasi Media Ajar Literasi Finansial di FESTIFIN

SMBC Indonesia bersama Guru Belajar Foundation (GBF) sukses menggelar Festival Media Literasi Finansial dan Karier Protean (FESTIFIN) pada Kamis (28/10) dan Jumat (29/10) secara daring. Lebih dari 1500 peserta aktif mengikuti FESTIFIN melalui Zoom dan siaran YouTube. FESTIFIN adalah perayaan belajar peserta program Guru Kreatif Cerdas Finansial (GKCF) yang bertujuan mendukung pemberdayaan guru melalui peningkatan kompetensi literasi finansial dan pengembangan karier. Sebanyak 50 narasumber di festival ini merupakan bagian dari 187 penggerak literasi finansial yang lulus dari program GKCF. Mereka berbagi praktik baik melalui media edukasi yang telah mereka rancang. Rizqy Rahmat Hani, ketua Kampus Pemimpin Merdeka, unit pelaksana dari GBF, mengatakan, FESTIFIN merupakan langkah strategis agar dampak peningkatan literasi finansial peserta bisa meluas ke banyak guru dan murid. “FESTIFIN jadi wadah untuk guru saling memberdayakan, kemarin sudah dapat ilmu, sekarang membagikan ilmunya ke guru lain yang belum dapat kesempatan. Harapannya semua guru berdaya terhadap kondisi keuangannya, sehingga berdampak juga ketika mereka mengajar,” Guru yang melek literasi finansial berpotensi lebih besar untuk mengintegrasikan literasi finansial dalam proses belajar mengajar, mewujudkan pembelajaran yang kontekstual dengan membantu membekali murid dengan permasalahan nyata di sekitar mereka, termasuk pemahaman tentang pengelolaan finansial yang baik. Baca juga: Pelatihan Media Ajar: 3 Hal yang Penting Saat Merancang Prototipe “Guru berdaya tidak hanya mampu mengelola uang yang didapat dari gaji bulanan tapi bagaimana menambah pemasukan lewat karier protean,” tambah Rizqy. GBF menyiapkan sesi khusus mengenai pengembangan karier protean di FESTIFIN. Guru sebenarnya memiliki peluang yang luas untuk mengembangkan karier protean, seperti menjadi guru konten kreator, guru pelatih, guru pembuat media ajar, dan lainnya. Selain menambah pemasukan, karier protean meningkatkan kepuasan kerja, mendorong pengembangan diri, serta memberikan fleksibilitas bagi guru untuk berkontribusi lebih sesuai minat mereka tapi masih sejalan dengan kehidupan belajar dan mengajar di kelas. Guru Buat Media Ajar Seru untuk Sesama Guru Tamsiruddin, guru UPTD SMP Negeri 1 Parepare, narasumber FESTIFIN, mengungkapkan, kemampuan literasi finansial guru membutuhkan perhatian. “Penghasilan guru itu seringnya 5,0, artinya masih tanggal lima atau awal bulan tapi saldo sudah 0 koma,” katanya. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya pengelolaan yang bijak sehingga masih terjebak cicilan non produktif. Parahnya, tidak sedikit guru yang berakhir terjerat hutang pinjaman online (pinjol) ilegal. Merespon situasi tersebut, Tamsiruddin berinisiatif membuat media edukasi Kartu CUAN. Dipresentasikan saat FESTIFIN, Kartu CUAN merupakan kalkulator sederhana untuk membantu guru mengelola pendapatan mereka agar lebih efisien. Baca juga: Membuat Media Ajar Bermakna Bisa Gunakan Artificial Intelligence “Kartu ini bisa digunakan oleh yang gajinya di atas 5 juta maupun di bawah 5 juta. Semoga kita semua bisa konsisten dan istiqomah mengelola keuangan agar bisa terhindar dari impulsive buying dan hutang non produktif. Bisa menabung bahkan investasi,” paparnya. Ada beragam media menarik lainnya, salah satunya buku dikemas menyerupai learning management system (LMS) sehingga lebih interaktif. Buku ini menuntun pembacanya untuk memahami konsep keuangan dari dasar, lengkap dengan permainan mengatur keuangan, hingga asesmen.

50 Guru Bagikan Inspirasi Media Ajar Literasi Finansial di FESTIFIN Read More »

pendampingan projek profil

Guru Belajar Foundation Buka Pendaftaran Pendampingan AIA Healthiest Schools

Guru Belajar Foundation (GBF) melalui unit Cerita Guru Belajar menjadi kolaborator program oleh AIA yakni AIA Healthiest Schools (AHS) dan akan mendampingi 100 sekolah menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan menyenangkan. Hal ini disampaikan oleh Bukik Setiawan, ketua GBF saat sesi sosialisasi pada Jumat (20/12) yang dihadiri 1700 peserta. AHS sejalan dengan Gerakan Sekolah Sehat oleh Kemendikdasmen yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan pembelajaran murid. Nantinya pendampingan dilakukan dalam bentuk mentoring project-based learning (PjBL) sehingga relevan dan kontekstual terhadap persoalan masing-masing sekolah. Bukik Setiawan, ketua GBF, menjelaskan, melalui PjBL murid berkembang keterampilan dan karakternya karena mendapat kesempatan untuk belajar secara aktif dengan menyelesaikan masalah nyata yang menjadi keresahan mereka. “Kita sering mengatakan tujuan pendidikan kita adalah membangun karakter murid, karakter bangsa, tapi nyatanya karena banyak tuntutan dan tekanan, cita-cita kita direduksi menjadi yang sifatnya administrasi,” ungkap Bukik. Baca juga: 6000 Guru Ikut Onboarding WIT: Guru Tidak Bisa Berhenti Belajar Tujuan yang bersifat administratif adalah murid naik kelas, lulus atau mendapat nilai yang tinggi. Pencapaian tersebut membuktikan cita-cita guru dan murid hanya setinggi langit-langit ruang kelas. Untuk mencapai cita-cita setinggi langit, Bukik menegaskan, tidak bisa diwujudkan dengan latihan soal atau mendapat nilai ujian yang tinggi. Guru seharusnya menyiapkan murid menghadapi tantangan dunia nyata melalui cara-cara yang bermakna. “PjBL adalah solusi untuk murid mengembangkan dan menunjukkan kompetensinya bahwa mereka bisa merancang dan menjadi solusi atas permasalahan nyata, mengkomunikasikan untuk meyakinkan masyarakat mengenai solusinya,” lanjutnya. Wujudkan Sekolah Sehat dengan Projek yang Kontekstual PjBL memungkinkan setiap sekolah seperti apapun profilnya dapat membuat projek bermakna sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya. Contohnya seperti Eka Nurviana Fatma, guru SD N 1 Butuh Kabupaten Kediri yang turut menjadi narasumber sesi. Sekolah Eka berada di wilayah desa dan berhasil melaksanakan projek yang membangun kesadaran murid mengenai gaya hidup sehat. Dia bercerita, muridnya sering mengeluh lapar meskipun masih pagi hari. Ternyata mereka tidak sempat sarapan di rumah dan tidak membawa bekal. Keresahan Eka bertambah ketika mengetahui makanan instan dari kantin sekolah menjadi santapan sehari-hari para murid. Dari masalah tersebut, dia mulai merancang projek yang mendorong murid untuk sadar pentingnya makanan bergizi. Baca juga: Skor PISA Diumumkan: 3 Cara Tingkatkan Literasi Numerasi Projek diawali dengan berbagai aktivitas riset lingkungan sekolah dan literatur sehingga murid bisa merumuskan sendiri masalahnya. Sebelumnya, Eka juga mengingatkan untuk selalu mengkomunikasikan proses belajar murid ke orangtua. “Ini pun perlu dikomunikasikan dengan orangtua untuk mendapat dukungan. Kemarin ternyata informasi dari murid dan orangtua berbeda. Kata muridnya, pagi-pagi lauk belum matang, ternyata dari orangtuanya mengatakan muridnya yang memang tidak mau sarapan dan bawa bekal,” ujar Eka. Di tengah projek, mulai muncul berbagai ide solusi dari murid, salah satunya menanam sayur yang mudah di sekolah agar bisa menjadi lauk sehat untuk sarapan. Dari satu aktivitas merawat tanaman ini murid belajar banyak, seperti tanggung jawab hingga literasi dan numerasi karena harus menganalisis pertumbuhan tanaman setiap hari. “Lalu apa sih indikator keberhasilan projek ini? Indikatornya adalah konsistensi dan komitmen untuk hidup sehat berkelanjutan. Kuncinya kita sebagai guru harus sabar karena membangun konsistensi tidak mudah, ada saja tantangannya,” tutup Eka.

Guru Belajar Foundation Buka Pendaftaran Pendampingan AIA Healthiest Schools Read More »