Dinas Pendidikan Kota Pekalongan menggandeng Guru Belajar Foundation (GBF) dan Komunitas Guru Belajar Kota Pekalongan menggelar Asesmen Kompetensi Guru Belajar (AKGB) pada Sabtu (31/08) hingga Minggu (01/09) di SMK Negeri 2 dan SMK Negeri 3 Kota Pekalongan.
Total ada 1000 guru jenjang PAUD, SD, dan SMP yang ikut. Ini artinya semua guru di Kota Pekalongan di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Pekalongan mengikuti AKGB.
Zainul Hakim, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan menjelaskan, hasil asesmen akan digunakan sebagai dasar identifikasi kebutuhan pengembangan kompetensi guru. Dia menyebutkan akan ada pemetaan mengenai kompetensi guru apa saja yang perlu ditingkatkan dan perlu dipertahankan di daerahnya.
“Asesmen seperti ini sangat dibutuhkan oleh kami, untuk mempermudah keputusan langkah apa yang perlu diambil. Hasil tiap guru, tiap kecamatan, pasti berbeda level kompetensinya. Kita analisis potensi dan kebutuhan guru,” lanjut Zainul.
Baca juga: Dirjen GTK Apresiasi Dukungan YGB di Era Pandemi
“Nanti kita susun program-program peningkatan kualitas setelah dipetakan dari asesmen ini. Jadi kami ambil langkah, ambil kebijakan memang ada dasarnya yang jelas, dasarnya data,” lanjutnya.
Kompetensi yang diukur adalah kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, kompetensi profesional, dan kompetensi kepribadian. Empat kompetensi tersebut wajib dimiliki oleh guru berdasar Perdirjen GTK No. 2626 tahun 2023.
“Dengan hasil asesmen dan tindak lanjutnya ini, harapannya pemerataan kompetensi guru di setiap instansi itu bisa terwujud,” tutur Zainul.
Sita, guru SD Kraton Kidul, salah seorang peserta mengatakan, AKGB menjadi sarana dirinya memahami dirinya sendiri. Dia berharap, asesmen ini benar-benar ada tindak lanjutnya.
“Awalnya deg-deg’an, kan mengerjakan soal seperti ujian, tapi berulang disampaikan kalau asesmen ini tidak menentukan nasib karier kita sebagai guru kok. Ini bukan uji kompetensi, ujian kenaikan jenjang, dan sebagainya,” jelas Sita.
“Justru pada akhirnya tadi merasa jadi lebih mengenal diri sendiri ketika mengerjakan soal-soal itu. Apalagi yang kepribadian. Harapannya ya ada kelanjutannya setelah ini,” ucapnya.
Baca juga: 6000 Guru Ikut Onboarding WIT: Guru Tidak Bisa Berhenti Belajar
Marsaria Primadonna, ketua Kampus Guru Cikal, salah satu unit YGB yang menjadi pelaksana AKGB, menjelaskan, AKGB merupakan asesmen diagnosis sekaligus formatif untuk guru. Sebagai asesmen diagnosis, AKGB dapat menjadi acuan pengembangan diri.
Sedangkan sebagai asesmen formatif, AKGB dapat dijadikan latihan guru atau calon guru mempersiapkan diri sebelum mengikuti berbagai seleksi pengembangan karier dari Kemendikbudristek seperti Uji Kompetensi Guru (UKG), Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
AKGB juga membantu pemerintah daerah memprioritaskan program pengembangan kompetensi guru tertentu. “Banyak pelatihan guru dan banyak guru yang perlu ditingkatkan kompetensinya tapi anggaran terbatas. Dengan AKGB, pemda dapat menentukan prioritas sesuai kebutuhan,” jelas Pima, sapaan akrab Marsaria.
“Semoga semakin banyak sekolah atau pemerintah daerah yang sadar kalau asesmen sebelum menentukan program belajar itu sangat penting. Ya sama seperti kita ke murid, asesmen dulu baru tentukan strateginya. Dengan demikian, apa yang dilakukan akan lebih efektif,” tutup Pima. (YMH)