Pemda Sidrap Gandeng KGC Adakan Asesmen Kompetensi Guru Belajar

AKGB
Peserta Asesmen Kompetensi Guru Belajar di SMP Negeri 2 Pangsid pada Minggu (21/07)

Kampus Guru Cikal bersama Komunitas Guru Belajar Nusantara Kabupaten Sidrap dan pemerintah daerah Kabupaten Sidrap menggelar Asesmen Kompetensi Guru Belajar (AKGB). AKGB yang dilaksanakan di SMP Negeri 2 Pangsid dan SMA Negeri 2 Pangsit ini diikuti oleh 2000 guru berbagai jenjang pada Minggu (21/07).

Faizal Sehuddin, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Sidrap mengungkapkan, sebelumnya para guru telah mendapat asesmen kompetensi melalui Cerdas Cermat Guru (CCG) yang diselenggarakan di TPN XI di Kab. Sidrap. 

“CCG diselenggarakan secara berkelompok dan keikutsertaan merupakan inisiatif masing-masing guru sehingga belum semua guru mengetahui level kompetensinya, sedangkan AKGB diberikan untuk seluruh guru formal di Kabupaten Sidrap kecuali guru penggerak yang sudah pasti baik hasilnya,” terang Faizal.

Hasil AKGB nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan dasar kebijakan terkait peningkatan kompetensi guru. Faizal menyebutkan akan ada pemetaan mengenai kompetensi guru apa saja yang perlu ditingkatkan dan perlu dipertahankan di daerahnya.

“Asesmen seperti ini sangat dibutuhkan oleh kami, untuk mempermudah keputusan langkah apa yang perlu diambil. Hasil tiap guru, tiap kecamatan, pasti berbeda level kompetensinya. Nanti kita susun program-program peningkatan kualitas setelah dipetakan dari asesmen ini,” lanjut Faizal.

Kompetensi yang diukur adalah kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, kompetensi profesional, dan kompetensi kepribadian. Empat kompetensi tersebut wajib dimiliki oleh guru berdasar Perdirjen GTK No. 2626 tahun 2023.

Asesmen Kompetensi Guru Belajar: Acuan Pengembangan Diri Guru dan Kebijakan Pemerintah

Marsaria Primadonna, ketua Kampus Guru Cikal, menjelaskan, AKGB merupakan asesmen diagnosis sekaligus formatif untuk guru. Sebagai asesmen diagnosis, AKGB dapat menjadi acuan pengembangan diri.

Sedangkan sebagai asesmen formatif, AKGB dapat dijadikan latihan guru atau calon guru mempersiapkan diri sebelum mengikuti berbagai seleksi pengembangan karier dari Kemendikbudristek seperti Uji Kompetensi Guru (UKG), Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

AKGB juga membantu pemerintah daerah memprioritaskan program pengembangan kompetensi guru tertentu. “Banyak pelatihan guru dan banyak guru yang perlu ditingkatkan kompetensinya tapi anggaran terbatas. Dengan AKGB, pemda dapat menentukan prioritas sesuai kebutuhan,” jelas Pima, sapaan akrab Marsaria.

“Semoga semakin banyak sekolah atau pemerintah daerah yang sadar kalau asesmen sebelum menentukan program belajar itu sangat penting. Ya sama seperti kita ke murid, asesmen dulu baru tentukan strateginya. Dengan demikian, apa yang dilakukan akan lebih efektif,” tutup Pima.